Regulasi baru dari imigrasi Indonesia. Kalo mau melakukan perjalanan keluar negeri, ga perlu lagi mengisi dan menunjukan kartu keberangkatan/kedatangan ketika melewati imigrasi di bandara Soekarno - Hatta. Apapun fungsi dari si kartu tesebut, kini digantikan oleh boarding pass.
Meski demikian, kartu Imigrasi negara tujuan tetap harus diisi. Dan akan dibagikan ketika melewati boarding gate. Prosedurnya masih tetap sama dengan yang lama. Satu potong diambil ketika melewati imigrasi pada saat tiba dinegara tujuan, dan satu lagi ketika pulang.
Entah kebetulan atau memang menjadi lebih baik, kemaren ini ketika akan melewati imigrasi, antriannya tidak lagi mengerikan. Meski tak sekosong ketika antri di Singapore, 4-5 orang rasanya masi bisa dimaklumi.
Hem, apakah ini imbas dari kejadian beberapa waktu lalu? Perseteruan antara pejabat dengan petugas imigrasi yang sempat dimuat harian nasional terkait tentang antrian yang mengular serta arogansi untuk lewat jalur VIP.
Apa pun alasan dibaliknya, selama membawa hikmah positif patut disyukuri. Sekarang, tinggal tunggu realisasi monorail dari bandara ke kota, yang pernah marak beberapa waktu lalu *ngarep banget
-Ling-
0 comments
Post a Comment